Follow me

Senin, 19 April 2010

Bila bayar pajak jangan dikurangi dan dilebihkan

Sejak kita dilahirkan, kita sudah dilekatkan oleh sesuatu hal yang bernama pajak. Pajak adalah sesuatu hal yang tidak dapat kita pungkiri keberadaannya. Pajak merupakan suatu iuran wajib dan sifatnya dapat dipaksakan. Tetapi, baru - baru ini, seperti yang telah kita ketahui bahwa instansi pajak sedang tercoreng namanya karena kasus makelar pajak Gayus. Kasus ini pada saat ini tengah menjadi sorotan tajam. Banyak sekali dampak yang terjadi akibat dari kasus ini. Salah satunya banyak masyarakat yang sekarang jadi malas membayar pajak dikarenakan takut uangnya hanya akan dikorupsi saja oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab. Bukannya untuk memperbaiki fasilitas umum tetapi malah buat foya - foya pejabat - pejabat tinggi pemerintahan.

Dengan adanya kasus ini Dirjen Pajak M.Tjiptardjo mengajak wajib pajak untuk tetap bersemangat dalam membayar pajak. Disamping itu, dia juga menambahkan sebaiknya wajib pajak membayar pajak yang pas, artinya tidak kurang dan tidak dilebihkan pembayarannya. Dia pun mengingatkan bahwa setiap penghasilan yang didapat melekat kewajiban untuk menyetorkan pajak untuk kepentingan pembangunan.

Pada kesempatan kali itu pun, dia meminta kepada wajib pajak terutama wajib pajak badan untuk tidak kapok membayar pajak dengan terjadinya banyak kasus yang terjadi sekarang - sekarang ini. Hal ini dikarenakan jika wajib pajak tidak mau lagi membayar pajak maka pengaruhnya akan sangat besar dalam penerimaan negara. Dia menambahkan, kasus Gayus jangan menurunkan semangat kita untuk membayar pajak dan kita harus ikut berbenah memperbaiki prnyimpangan yang ada dengan tidak memberikan kesempatan kepada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi.

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/04/19/20/324002/bayar-pajak-jangan-dikurangi-dilebihkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar